Sistem Informasi Pengelolaan PBB (SIP-PBB)

Produk Pendukung

Sistem Informasi Pengelolaan PBB (SIP-PBB)

Penyedia Infrastruktur Sistem Informasi – Aplikasi Pajak Daerah

Sistem Informasi Pengelolaan PBB (SIP-PBB)

Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP-PBB)

 

Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP-PBB) adalah sistem informasi pengelolaan pajak berbasis web untuk memudahkan Dinas/Badan Pendapatan Daerah dalam mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan fitur-fitur yang diadopsi dari Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) yang pernah digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modul-modul yang terdapat di dalam SIP-PBB adalah sebagai berikut:

  • Modul Pendaftaran/Pendataan
    Berfungsi untuk mengelola data Subjek Pajak dan Objek Pajak.
  • Modul Penilaian
    Berfungsi untuk menentukan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB-P2.
  • Modul Penetapan
    Berfungsi untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP). Penentuan dilakukan dengan menggunakan penilaian yang sudah dilakukan sebelumnya.
  • Modul Penagihan
    Berfungsi untuk memproses himbauan pemberitahuan pembayaran, pemberitahuan jatuh tempo dan batas akhir penagihan kepada WP.
  • Modul Pembayaran
    Berfungsi untuk memproses dan memonitor pembayaran yang dilakukan oleh WP.
  • Modul Pelayanan
    Berfungsi untuk memproses permohonan keberatan, pembetulan, pengurangan atau penghapusan denda administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan PBB-P2.
  • Modul Admin
    Berfungsi untuk mengelola manajemen user, pengelolaan tabel dan otorisasi akses sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

 

Bangun Sistem yang Mendukung Pertumbuhan Organisasi Anda

Dapatkan solusi yang terintegrasi, aman, dan mudah dikembangkan untuk masa depan organisasi Anda.

Scroll to Top