Sistem Informasi Penilaian Objek Khusus (SIP-POK)
Sistem Informasi Penilaian Objek Khusus (SIP-POK)
Sistem Informasi Penilaian Objek Khusus (SIP-POK) Support System SIP-PBB
Sistem Informasi Pengelolaan Objek Khusus (SIP-POK) adalah sistem informasi yang mendukung operasional pengelolaan dan pelayanan PBB-P2 untuk mendata dan menilai objek bangunan secara individu atau khusus pada satu buah objek pajak. Dengan kata lain, sistem informasi ini digunakan sebagai sistem informasi yang membantu pekerjaan penilaian individu. Modul-modul yang ada pada sistem informasi ini adalah sebagai berikut:
- Modul LSPOP
Digunakan untuk memasukan, memutakhirkan dan menghapus data spesifikasi bangunan sekaligus akan menilai bangunan sesuai hasil pendataan. - Modul Penilaian
Digunakan untuk menilai tanah dan bangunan berdasarkan kriteria penilaian yang sudah ada. Dasar penilaian terdapat di modul referensi. Keluaran dari modul ini adalah NJOP Bumi dan NJOP Bangunan. - Modul Penetapan
Digunakan untuk menetapkan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh WP sesuai dengan tarif yang ditentukan. - Modul Referensi
Digunakan untuk memasukan data dasar atau kriteria penilaian. - Modul Setting
Digunakan untuk mengatur pengguna beserta wewenangnya.
