Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIP-RD)
Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIP-RD)
Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Daerah (SIP-RD)
Sistem Informasi Pengelolaan Retribusi Daerah merupakan sistem informasi pengelolaan retribusi berbasis web yang meliputi pendaftaran, pendataan, penetapan, penyetoran, penagihan serta pembukuan untuk memudahkan Dinas/Badan Pendapatan Daerah dan SKPD terkait dalam melakukan pengelolaan retribusi daerah.
Retribusi yang dikelola dalam sistem informasi ini adalah meliputi:
– Retribusi Jasa Umum.
– Retribusi Jasa Usaha.
– Retribusi Perijinan Tertentu.
Modul-modul yang terdapat dalam sistem informasi ini adalah sebagai berikut:
- Modul Pendaftaran
Berfungsi untuk merekam identitas wajib retribusi (WR) pribadi dan badan usaha, mencetak daftar induk WR, Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD), dan jumlah WR per golongan. - Modul Pendataan
Berfungsi untuk merekam data objek retribusi dan mencetak kartu data WR. - Modul Penetapan
Berfungsi untuk melakukan perhitungan ketetapan retribusi, memproses penetapan retribusi, mencetak nota perhitungan retribusi, pembatalan penetapan, penerbitan surat ketetapan, mencetak daftar surat ketetapan, mencetak media ketetapan, merekam tanggal terima surat ketetapan, dan mencetak daftar ketetapan per bulan. - Modul Penagihan
Berfungsi untuk mencetak surat daftar teguran WR, mencetak surat teguran WR, mencetak buku kendali, dan mencetak daftar tunggakan. - Modul Penyetoran
Berfungsi untuk merekam penyetoran retribusi ke kas daerah dan mencetak laporan harian. - Modul Pembukuan
Berfungsi untuk mencetak buku kas umum, mencetak daftar rincian setoran, pembatalan setoran dan mencetak laporan realisasi (harian, bulanan). - Modul Administrator
Digunakan untuk melakukan pekerjaan administrator seperti backup, pengaturan otorisasi akses, dan sebagainya.
